TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Meski sudah
dipecat sebagai guru di SMKN 1 Paron, BS (32), oknum guru yang
dilaporkan berbuat cabul terhadap siswanya, hingga kini masih bebas
bergentayangan karena belum ditahan. Bahkan, kabarnya warga Kelurahan
Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi ini belum menjadi tersangka meski
korbannya sudah resmi melapor ke Polres Ngawi.
Salah satu korban,
SA sudah melapor resmi ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polres Ngawi pekan lalu. Selain itu, polisi juga sudah turun memeriksa
korban lainnya, yang mengaku malu melaporkan kasus itu.
Kapolres
Ngawi, AKBP Valentino Alfa Tatareda mengakui, penyidiknya sampai saat
ini belum menetapkan BS sebagai tersangka karena pengumpulan data dan
barang bukti belum lengkap. "Jika data dan keterangan korban sudah
lengkap, disertai barang bukti kami pastikan pelaku langsung ditahan,"
ujar AKBP Valentino kepada Surya Online, Senin (11/11/2013).
Selain
itu, diakui kapolres, penyidik menemui kendala memeriksa korban karena
umumnya mereka malu melapor. "Oleh sebab itu, satreskrim dibantu unit
PPA sekarang yang jemput bola datang ke rumah korban yang meminta
keterangan guna melengkapi laporan yang ada," ujarnya.
Sementara
itu, dilingkungan tempat tinggalnya BS, yang menjadi Guru Tidak Tetap
(GTT) atau honorer, dikenal pendiam tetapi aktif dalam kegiatan kampung.
Selama ini, BS yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak ini, masih
tinggal bersama orang tuanya yang pensiunan PNS dan menjabat Ketua RT.
"Terkait masalah yang dihadapi BS, warga tidak mengetahui secara pasti
karena berada di luar lingkungan kampung kami," pungkas Aris, warga
Dusun Sidomulyo Kelurahan Ketanggi.
Diberitakan sebelumnya, BS
dipecat dari SMK Negeri I Paron karena kasus dugaan pencabulan dan
pelecehan terhadap belasan siswinya. Modusnya, para siswinya dijanjikan
menjadi model ikon sekolah yang berdiri sejak Tahun 2008 itu. (Sudarmawan)
0 komentar:
Post a Comment